SYARAT PENDAFTARAN DAN PELAPORAN ORMAS
sesuai dengan PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan
-
SURAT PERMOHONAN ORMAS UNTUK/PERIHAL : PENDAFTARAN PELAPORAN ORMAS DITUJUKAN KEPADA : KEPALA BADAN KESBANGPOL KABUPATEN KENDAL
-
AKTE PENDIRIAN YANG DIKELUARKAN OLEH NOTARIS YANG MEMUAT ANGGARAN DASAS, ANGGARAN RUMAH TANGGA, DAN SUSUNAN PENGURUS
-
SURAT PENGESAHAN/ TERDAFTAR ORMAS DI KEMENDKUMHAM/ KEMENDAGRI
-
SURAT KETERANGAN DOMISILI SEKRETARIAT ORMAS DARI LURAH DAN CAMAT SETEMPAT
-
MENGISI SURAT PERNYATAAN YANG TELAH DI SEDIAKAN
-
SURAT REKOMENDASI DARI KEMENTERIAN AGAMA YANG MELAKSANAKAN URUSAN DI BIDANG AGAMA, UNTUK ORMAS YANG MEMILIKI KEKHUSUSAN DI BIDANG KEAGAMAAN
-
SURAT REKOMENDASI DARI KEMENTERIAN DAN/ ATAU PERANGKAT DAERAH YANG MEMBIDANGI URUSAN KEBUDAYAAN UNTUK ORMAS YANG MEMILIKI KEKHUSUSAN DI BIDANG KEBUDAYAAN
-
SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN ATAU PERSETUJUAN DARI PEJABAT NEGARA, PEJABAT PEMERINTAHAN DAN/ATAU TOKOH YANG BERSANGKUTAN YANG NAMANYA DI CANTUMKAN DALAM KEPENGURUSAN ORMAS (DENGAN CATATAN APABILA ADA NAMANYA TERCANTUM DALAM KEPENGURUSAN ORMAS)
-
TUJUAN DAN PROGRAM KERJA ORGANISASI
-
BIODATA PENGURUS ORMAS (KETUA, SEKRETARIS DAN BENDAHARA)
-
PAS FOTO BERWARNA PENGURUS ORGANISASI (KETUA, SEKTRETARIS DAN BENDAHARA)
-
FOTO COPY KTP PENGURUS ORGANISASI (KETUA, SEKRETARIS DAN BENDAHARA)
-
SURAT KEPUTUSAN (SK) TENTANG SUSUNA PENGURUS ORMAS SECARA LENGKAP DAN SESUAI ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA ORGANISASI
-
FOTO KANTOR ATAU SEKRETARIAT ORMAS, TAMPAK DEPAN YANG MEMUAT NAMA
-
BUKTI KEPEMILIKAN, ATAU SURAT PERJANJIAN KONTRAK ATAU IZIN PAKAI DARI PEMILIK/ PENGELOLA
-
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) ATAS NAMA ORGANISASI
DOWNLOAD DOKUMEN
ALUR PELAPORAN KEBERADAAN ORMAS
-
REGISTRASI
1. Organisasi Masyarakat harus memahami UU ITE sebelum melakukan registrasi.
2. Organisasi memilih menu Register dan menyiapkan NIK.
3. Kemudian Isi form dengan data yang benar dan Ormas hanya diizinkan untuk mendaftarkan NIK/identitas yang lain hanya 1 kali untuk 1 (satu) organisasi ormas. Dan kami berhak menghapus data yang tidak sesuai. -
LOGIN
Organisasi Masyarakat setelah melakukan registrasi, dapat melakukan Login Sesuai NIK dan Password yang telah didaftarkan.
-
LENGKAPI PERSYARATAN
1. Organisasi Masyarakat Melengkapi data pada form aplikasi dan menyiapkan dokumen yang telah ditentukan aplikasi dalam bentuk PDF, maksimal size 4MB.
2. Organisasi Masyarakat meng-upload dokumen sesuai daftar dokumen di aplikasi. -
AJUKAN UNTUK DIVALIDASI
1. Organisasi Masyarakat memastikan data-data yang dimasukan sudah benar.
2. Organisasi Masyarakat memastikan dokumen-dokumen yang diupload sudah benar sesuai daftar dokumen yang ada diaplikasi.
3. Jika data dan dokumen sudah benar semua, Organisasi Masyarakat dapat mengajukan untuk divalidasi dengan menekan tombol ajukan validasi.
Hubungi Kami
Location:
Jl. Pemuda Nomor 56, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51313
Email:
kesbangpol@kendalkab.go.id
Telp:
(0294) 381284
STATISTIK PENGUNJUNG